Begini Gambaran Ketika Pihak yang Dituduh Makar Diproses Hukum

Selasa, 22 November 2016 | 12:38 WIB
Begini Gambaran Ketika Pihak yang Dituduh Makar Diproses Hukum
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini pihaknya sangat serius menanggapi adanya rencana aksi 2 Desember, sebab dari hasil informasi yang telah dikaji, aksi tersebut dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang diduga ingin melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Yang disampaikan bapak Kapolri tentang indikasi adanya upaya makar dalam demo, tentunya ada informasi yang masuk. Sudah dikaji, sudah didalami, tentunya pernyataan itu dikeluarkan dari hasil kajian mendalam. Tentunya ini informasi yang masuk dan dikaji sampai Pak Kapolri menyatakan indikasi makar di situ," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Namun, Rikwanto enggan menjelaskan ketika disinggung apa upaya tindakan tegas kepolisiaan terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai ingin melakukan kudeta melalui rencana aksi tersebut. Dia hanya mengatakan jika upaya penangkapan atau pengamanan sudah merupakan masalah teknis yang tidak bisa dibeberkan ke publik.

"Itu masalah teknis, proses apakah kemudian akan ditangkap, akan dipanggil kemudian ada yang dilaporkan itu proses berjalan saja," katanya.

Penindakan tersebut, kata Rikwanto nantinya akan ditentukan dari informasi tambahan yang dikaji internal kepolisian.

"Indikasi itu akan disimpulkan dengan keterangan-keterangan tambahan," kata dia.

Lebih lanjut, Rikwanto menegaskan kepolisian siap menindak tegas kelompok manapun yang ingin melakukan tindakan makar pada demo 25 November dan 2 Desember.

"Siapa pun dia, bahasanya itu yang melakukan makar kita lakukan tindakan hukum," kata Rikwanto.

REKOMENDASI

TERKINI