Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan menciduk pejabat Direktorat Jenderal pajak pada Senin (21/11/2016) lalu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
"Hari ini kami ekpos dulu di pimpinan, walaupun dahulu pada waktu memulai penyelidikan kami setujui, tapi detailnya juga perlu dipaparkan ke pimpinan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Setelah ekpos kasus, kata Agus, dalam waktu dekat akan disampaikan kepada wartawan.
"Setelah itu (ekspos) kami ada konpers (konferensi pers), datang saja," ujar dia.
Kasus tersebut, katanya, merupakan kasus yang baru diselidiki KPK. Ketika ditanya perkara apa dan siapakah pejabat yang ditangkap, Agus belum mau menyebut.
"Ini kasus baru kok. Nanti ikuti di konpers saja," tutur dia.
Menurut informasi, Tim Satgas KPK menangkap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS saat melakukan transaksi yang diduga suap dengan pengusaha berinisial MH.
Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam OTT, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,3 miliar.
KPK Tangkap Pejabat Dirjen Pajak, Ketua KPK Sebut Ini Kasus Baru
Selasa, 22 November 2016 | 11:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Fakta Laporan Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN, Gurita Bisnisnya Nggak Main-main!
26 November 2024 | 13:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI