Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna tak takut kliennya kembali dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan karena menuding pendemo 4 November dibayar uang.
Ahok mengatakan pendemo saat itu diberikan uang Rp500 ribu di salah satu wawancara TV Australia, Rabu (16/11/2016).
"Sebenarnya cari dulu, Pak Basuki ngomong itu, sumber itu dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?" ucap Sirra di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2016)
Saat diwawancara, Ahok mengatakan informasi apa yang ia dapat dari berbagai pemberitaan di media massa yang menulis ada pendemo 411 mendapat bayaran.
"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan saya mendengar dari berbagai sumber. Kalau (Pak Ahok mengatakan) soal yakin presiden tahu, jangankan presiden, media juga tahu," kata Sirra.
Sebelumnya, Ahok juga telah membantah disebut menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp500 ribu.
"Saya nggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang sampaikan. Kamu baca saja berita-berita yang ada, kan sosmed-sosmed ada," ujar Ahok seusai kunjungan kampanye ke Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).