Ruhut Klaim Ratusan Pengacara Ingin Bela Ahok

Selasa, 22 November 2016 | 09:46 WIB
Ruhut Klaim Ratusan Pengacara Ingin Bela Ahok
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul (melambaikan tangan), saat berada di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mengaku ada ratusan pengacara yang ingin melakukan pendampingan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

Hal itu disampaikan Ruhut saat mendampingi pemeriksaan Ahok di Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

"Saya banyak dihubungi oleh para sahabat saya lawyer-lawyer. Kalau saya hitung sudah ada seratusan lawyer yang mau mendampingi pak Ahok," kata Ruhut.

Namun, Ruhut mengaku tidak bisa menampung jumlah pengacara yang ikut membantu perkara Ahok

"Saya mengatakan, saya mohon maaf. Saya sebagai juru bicara, kita enggak bisa menampung semua," kata dia.

Ruhut mengaku sangat terharu dengan banyaknya pihak membantu tanpa adanya adanya embel-embel pemberiaan uang.

"Yang membuat saya terharu, mau membantu terus terang tidak UUD, ujung-ujungnya duit," kata Ruhut.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku hanya meminta doa kepada para pengacara yang tidak bisa memberikan pendampingan hukum kepada Ahok.

"Saya bilang mohon doanya saja. Jadi kepada sahabat saya, mau ikut membantu," katanya.

Terkait pemeriksaan Ahok sebagai tersangka, tim pemenangan, kata Ruhut, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dia menjamin Ahok bakal kooperatif mengikuti prosedur dalam tahap penyidikan kasus ini.

"Jadi kaitan pak Ahok diperiksa sebagai tersangka. Indonesia negara hukum. Kami patuh terhadap hukum. Kami mengalir apapun demi baiknya masalah ini, pak Ahok kooperatif pada kasus ini," kata Ruhut.

Menurut panatuan Suara.com, Ahok telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Agama. Namun, Ahok yang tiba pukul 08.57 WIB bungkam dan memilih bergegas masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI