"Jadi kaitan pak Ahok diperiksa sebagai tersangka. Indonesia negara hukum. Kami patuh terhadap hukum. Kami mengalir apapun demi baiknya masalah ini, pak Ahok kooperatif pada kasus ini," kata Ruhut.
Menurut panatuan Suara.com, Ahok telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Agama. Namun, Ahok yang tiba pukul 08.57 WIB bungkam dan memilih bergegas masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.