Suara.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ini pemeriksaan kali pertama setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Ahok tiba di depan Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 08.57 WIB. Ahok yang tiba mengenakan baju batik lengan panjang, tak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.
Berdasarkan pengamatan Suara.com di lapangan, Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut setelah turun dari Mobil Toyota Innova berwarna silver, terlihat kesusahan memasuki Gedung Rupatama. Kedatangan Ahok, sudah ditunggu puluhan media.
"Aduh gimana ini (masuknya), nanti ya," kata Ahok, Selasa (22/11/2016).
Selain itu sempat terjadi dorong-dorongan sebentar antara anggota polisi yang mengawal kedatangan Ahok dan jurnalis foto. Peristiwa ini membuat tiang besi pembatas tangga rusak.
Diketahui, sebelum Ahok datang, Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, Juru Bicara Ruhut Sitompol, dan Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna sudah tiba terlebih dahulu di gedung Bareskrim Polri.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu.