Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR yang berasal dari PKB Lukman Edy terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu. Dia terpilih dari hasil rapat Pansus Pemilu yang digelar di DPR, Senin (21/11/2016)
Dalam menjalankan tugasnya, Lukman akan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR yang berasal dari Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Komisi III DPR yang berasal dari Demokrat Benny Kabur Harman dan Anggota Komisi II DPR yang berasal dari PAN Yandri Susanto.
Keputusan ini disepakati oleh 29 Anggota Pansus yang melakukan voting untuk menentukan pimpinan Pansus. Sistem yang digunakan adalah setiap anggota mengajukan satu paket pimpinan.
"Apakah komposisi ini bisa disetujui?" kata pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Baca Juga: Besok Diperiksa, Malam Ini Ahok Rembuk dengan Tim Pengacara
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelum voting, muncul tujuh nama yang diusulkan menjadi pimpinan Pansus. Di antaranya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman (Golkar), Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria (Gerindra;
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman (Demokrat), Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy (PKB), Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto (PAN), dan Anggota Komisi II DPR Rufinus Hutauruk (Hanura).
Usai disetujui, Lukman mengatakan akan berkomitmen untuk menuntaskan UU ini sesuai dengan jadwal. UU ini dijadwalkan rampung pada akhir Mei 2017.
"Kami berkomitmen untuk membahas UU ini bersama-sama dan demokratis," tuturnya.