Wiranto soal Kasus Ahok: Ucapan Itu Menimbulkan Prahara

Madinah Suara.Com
Selasa, 22 November 2016 | 02:03 WIB
Wiranto soal Kasus Ahok: Ucapan Itu Menimbulkan Prahara
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait rencana demontrasi massa pada tanggal 4 November mendatang, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada gubernur non aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak dipertanggungjawabkan kepada negara, melainkan perseorangan yang harus diproses di hadapan hukum.

"Tentu ada suatu pertimbangan bahwa jangan sampai ada suatu kesalahan ucap dari seseorang, yang kemudian ditarik atau didorong untuk dipertanggungjawabkan kepada negara atau pemerintah, dengan risiko lebih besar dari perorangan," kata Wiranto, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Dia mengatakan masyarakat dapat melihat dugaan penistaan itu dengan jernih dan menyerahkannya kepada hukum untuk menegakkan keadilan.

"Saya sampaikan kembalikan porsi itu ke perorangan, jangan sampai ditarik ke tanggung jawab negara, ini yang harus kita cegah, saya mendengar menyaksikan dan membaca banyak hal yang mendorong tanggung jawab perorangan didorong menjadi tanggung jawab permerintah," ujarnya.

Baca Juga: Besok Diperiksa, Malam Ini Ahok Rembuk dengan Tim Pengacara

Dia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penegak hukum memproses kasus dugaan penistaan agama Ahok.

"Biarlah itu kesalahan pidana dan kesalahan hukum biarkan dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, bukan pihak lain," tuturnya.

Kasus Ahok, kata dia, tidak boleh diintervensi oleh siapapun karena jika ada campur tangan maka tidak ada keadilan sejatinya.

"Sebab kalau kemudian usaha untuk mendorong masalah ini menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara, jadi risikonya juga risiko pemerintah yang akibatnya kepada masyarakat Indonesia, dan negara yang sedang kita rawat dan kita bangun memasuki eskalasi tanggung jawab seseorang, kalau itu terus dipaksakan, tentu akan terjadi yang tak diinginkan," tuturnya.

"Ucapan itu telah menimbulkan 'prahara' di bumi Indonesia. Maka muncul pendapat secara acak, pendapat dari semua pihak, yang mengisyaratkan antara salah atau benar dan tindakan apa yang harus dilakukan," tuturnya.

Baca Juga: Kekerasan Rohingya, Fadli Zon: Pemerintah Harus Ambil Langkah

Menurut dia, permasalahan itu mengakibatkan munculnya peradilan di masyarakat dan memvonis sebelum pengadilan berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI