Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengaku, pihaknya telah mendeteksi penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran di bank atau rush money.
"Masalah rush money, saat tim Cyber kita sedang melakukan penyelidikan, sudah terdeteksi. Ya, pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi, yang kita lihat tujuannya ingin menimbulkan keresahan di masyarakat menimbulkan kepanikan terus masyarakat mengambil uang di bank atau menginginkan terjadinya rush," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunujoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Namun, Boy enggan menyebutkan siapa yang telah menyebarkan isu rush money kepada masyarakat luas. Dia hanya mengatakan jika tim Cyber Crime Mabes Polri telah mengantongi data penyebar isu tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi tapi unit cyber sudah pegang data," kata Boy.
Baca Juga: Isu Rush Money Gara-gara Ahok, Kadin: Tidak Ada Rush Money
Mantan Kapolda Banten itu memastikan tidak segan-segan untuk menindak tegas pihak yang sengaja menyebarkan berita tidak benar kepada masyarakat dan bisa mengganggu stabilitas ekenomi negara.
"Karena itu, saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan. Kami mengingatkan kepada pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab menyebarkan isu meresahkan untuk tidak melakukan lagi. karena ini bisa menjadi pelanggaran hukum," katanya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak gampang percaya dengan selintingan isu yang marak disebarkan melalui media sosial.
"Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara, dan tidak, perlu mengikuti ajakan, untuk melakukan rush dalam pengambilan uang, tabungan dan sebagainya, karena info yang beredar itu tidak berdasar," ujar Boy.
Baca Juga: KAHMI Tegaskan Usul Rush Money di Bank Bukan dari Kelompok Islam