Suara.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Djarot diperiksa sebagai saksi terkait adanya penolakan sekelompok warga saat melakukan kampanye di Kembangan Utara beberapa waktu lalu.
Menurut pengamatan Suara.com, Djarot yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB, datang mengenakan baju ciri khas pasangan nomor urut dua yakni kotak-kotak.
Djarot menuturkan, dirinya diperiksa sebagai saksi atas penolakan sekelompok warga di Kembangan Utara.
Baca Juga: Pukul 16.00 WIB, Djarot Diperiksa di Kasus Penolakan Djarot
"Ya, saya mau masuk kapasitas sebagai saksi atas tindakan lanjut penghadangan di Kembangan Utara. Kita berikan penjelasan dan klarifikasi atas tindakan pidana Pilkada," ujarnya saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Ketika dirinya ditanya apakah Djarot mendapat tindakan kekerasan dari sekelompok warga tersebut, dia membantahnya.
"Nggak ada. Kalau di Kembangkan masih belum," katanya.
Mantan Wali Kota Blitar itu menambahkan, dirinya tak memiliki persiapan terkait pemeriksaan dirinya.
"Nggak ada," jawabnya singkat.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Djarot di Kasus Penolakan Warga