Penegak Hukum Harus Jeli Banyak Harta Koruptor yang Disamarkan

Senin, 21 November 2016 | 15:01 WIB
Penegak Hukum Harus Jeli Banyak Harta Koruptor yang Disamarkan
Rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga membahas tata laksana benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) di Jakarta, Senin (21/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo meminta kepada aparat penegak hukum untuk selau jelai dalam menelusuri dana tersangka tindak pidana korupsi. Sebab, katanya, ada banyak harta dari tersangka yang seharusnya bisa disita menjadi milik negara, tidak terwujud, karena disamarkan kepemilikannya.

"Dan pada waktu masih proses mengusut peristiwa, penegak hukum juga harus jeli sekali, karena kalau kita melihat praktek hari ini yang terjadi, banyak yang kemudian disamarkan.Jadi miliknya itu bukan pemilik yang dijadikan tersangka, jadi sudah diatasnamakan pihak-piahk lain," kata Agus dalam rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait tata kelola barang dan benda sitaan kasus korupsi di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Dia meminta agar dalam mengidentifikasi barang dan benda sitaan ter benar-benar dilakukan dengan serius. Dengan demikian kata Agus, hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerugian negara tidak terjadi. Dan untuk mendukung kinerja penegak hukum tersebut, KPK berharap agar database nantinya dari berbagai pihak dapat terintegrasi.

"Kemudian tahap kedua yang tidak kalah penting, mengembalikan atau memulihkan keuangan negara. Ini juga situasinya kalau dili hat, KPK kedepan ingin ada database yang sangat baik, baik itu artinya kita bisa mengkoordinasikan database dari banyak pihak, baik sebelum itu inkrah maupun setelah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Agus.

Sebab katanya selama ini database yang ada tersebut masih belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak. Pasalnya, masih adanya kendala untuk dikoordinasikan belum terwujud.

"Karena waktu sebelum inkrah saja terjadi banyak database dari satu tempat dengan tempat lain belum pasti betul, belum bisa terkoordinasi," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI