Soal Pelanggaran Kode Etik Brotoseno, Polisi Tunggu Pengadilan

Minggu, 20 November 2016 | 21:06 WIB
Soal Pelanggaran Kode Etik Brotoseno, Polisi Tunggu Pengadilan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang suap tersebut diduga berasal dari seorang pengacara berinisial HR untuk memperlambat proses pemeriksaan seorang saksi berinisal DI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi cetak sawah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI