Aksi Demo 2 Desember Tidak Dilarang, Asalkan..

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 20 November 2016 | 14:24 WIB
Aksi Demo 2 Desember Tidak Dilarang, Asalkan..
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (18/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi 2 Desember yang akan di sejumlah Ormas keagamaan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan melarang rencana aksi demonstrasi tersebut apabila mentaati aturan yang berlaki.

"Sepanjang dilakukan dengan aturan dan Undang-undang yang ada silakan saja," kata Tito saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman
Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Namun demikian, Tito mengaku, tidak mengizinkan apabila nantinya massa pendemo menggelar aksinya di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu kegiatan masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas.

"Tapi kalau dilakukan di jalan raya protokol dan Sudirman-Thamrin, Undang-undang sudah jelas menyatakan tidak boleh karena menganggu ketentraman hukum, banyak masyarakat
berkepentingan nanti kena macet," kata dia

Baca Juga: Aksi Penolakan Ahok-Djarot Dinilai Sebagai Penistaan Demokrasi

Tito pun menyarankan agar nantinya peserta aksi bisa menggunakan fasilitas lain yang telah disediakan pihak berwajib terkait rencana aksi  demo tersebut.

"Kita lakukan saja di tempat yang lebih afdol, di mesjid istiqlal ada, di lapangan Monas ada,  banyak tempat yang tidak mengganggu," ujarnya.

Gerakan 2 Desember disebut-sebut merupakan aksi lanjutan yang rencananya digelar sejumlah Ormas keagamaan, lantaran belum puas dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Sejumlah Ormas yaag tergabung dalam GNPF MUI itu, menuntut pemerintah dan pihak kepolisian segara menahan Ahok.

Tito berjanji, pengusutan kasus Ahok masih tetap berjalan. Dia pun mengaku, akan menindak tegas para pelaku yang dianggap telah menistaan agama.

"Proses hukum tetap jalan, percaya saya datang ke sini sebagai Kapolri dan umat muslim tentunya tidak ingin juga agama kita dilecehkan dan lain-laim. Oleh karena itu, kita akan jalankan,"
pungkasnya.

Baca Juga: Ahok Dilaporkan Kasus Demo Dibayar Rp500 Ribu, 2 Saksi Disiapkan

REKOMENDASI

TERKINI