Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat khususnya umat muslim tidak menghubung-hubungkan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke persoalan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Khusus mengenai permasalahan ini, kami minta benar dudukan jangan dikaitkan dengan masalah agama, ras dan suku yang bisa memecah belah bangsa kita," kata Tito dalam sambutannya di majelis taklim Ali bin Abdurrahman Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Dia juga mengimbau kepada seluruh jemaah majelis taklim untuk tidak gampang terprovokasi dengan sejumlah isu yang bertujuan memecah belah keutuhan NKRI.
"Kami harus tampil dengan TNI dan masyaraat, NKRI nggak boleh pecah. Antara ras pun itulah saudara-saudara kita. Tidak perlu dikaitkan dengan agamanya, yang latarbelakangannya nasrani," kata Tito
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juya memastikan jika kasus Ahok ini jangan dikaitkan dengan pemeluk agama lain selain Islam. Pasalnya, dia menilai jika kasus dugaan penistaan agama yang menetapkan Ahok sebagai tersangka merupakan masalah perorangan.
"Yang menjadi masalah kalau adanya karekter perorangannya yang menjadi masalah. Nah, kalau ini soal masalah karakter peroranganya itu adalah masalah hukum.
Dia juga berjanji akan mempercepat pelengkapan berkas perkara Ahok sehingga nantinya bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Sekarang kita harus duduk kembali ke masalah hukum. Jadi, masalah kasus penodaan kita akan proses," kata Tito.