Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 20 November 2016 | 10:43 WIB
Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat setiap tahunnya di Jawa Timur, situasi ini mendorong Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Yasinta.

"Tahun 2015 ada 672 kasus kekerasan anak dan perempuan, sedangkan tahun 2016 per September saja sudah mencapai 600-an," ungkapnya dalam talkshow "Mencegah Kekerasan Pada Anak Dalam Kehidupan Sehari-hari, di ITS, Sabtu malam (19/11/2016).

Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Jawa Timur didominasi kejahatan persetubuhan dan kekerasan. Sementara itu, dari 38 kabupaten kota di Jatim, tahun ini Kota dan Kabupaten Malang mendominasi pelaporan kekerasan anak ini.

"Akhir-akhir ini banyak kasus yang dilaporkan karena sosialisasi tentang kekerasan anak juga semakin banyak. Indeksnya memang sangat meningkat," jelas Yasinta.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Lebak Makin Marak Tahun Ini

Dalam kasus kekerasan anak, tambahnya, tidak perlu ada ketakutan atau rasa malu dalam melaporkannya.

Menurutnya, budaya malu harus dihilangkan untuk mengurangi dan mencegah budaya kekerasan. Apalagi saat ini banyak lembaga yang menaungi dan mendampingi dalam kasus kekerasan pada anak.

"Ketika ada korban, kami akan melakukan perkara sampai kejaksaan. Kami dan tim juga melakukan sosialisasi yang diakomodir banyak pihak juga," katanya.

Sebab, jika kasus terlalu lama maka kepolisian juga akan kesulitan mengumpulkan bukti. Pelaku pun bisa dengan mudah melakukan berbagai pengelakan. Kalaupun ada bukti visum, maka bukti hanya menunjukkan luka lama. [Antara]

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan pada Jurnalis Kompas TV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI