Sutan Bhatoegana Meninggal, Ruhut: Dia Pahlawan Partai Demokrat

Sabtu, 19 November 2016 | 18:35 WIB
Sutan Bhatoegana Meninggal, Ruhut: Dia Pahlawan Partai Demokrat
Ruhut Sitompul [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul merasa kehilangan atas kepergian mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana yang telah meninggal dunia pukul 08.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit BMC Bogor karena sakit. 
 
Pasalnya, Ruhut mengaku dirinya sudah lama tak bertemu dengan mendiang Sutan. Menurut Ruhut, Sutan merupakan sosok yang sering memberikan lelucon kepada orang-orang di sekelilingnya 
 
"Iya sangat kehilangan (Sutan), dengan ciri khas nya dia 'ngeri-ngeri sedap'. Orang yang sangat bergembira, banyak bercanda,  banyak guyon. Iya lah  kita sangat kehilangan dia," ujar Ruhut kepada Suara.com, Sabtu (19/11/2016).
 
Juru Bicara Pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat itu juga mengatakan,  sosok almarhum Sutan juga  banyak berjasa seperti pahlawan  bagi Partai Demokrat, meski almarhum tersandung kasus. Ia juga mengatakan bahwa Partai Demokrat sangat kehilangan sosok yang pernah menjabat Wasekjen Partai Demokrat itu.
 
"Apapun dia, dia  pahlawan Partai demokrat. Keluarga Partai Demokrat merasa kehilangan dia lah. Apapun dia kan banyak juga jasa-jasanya, terlepas dia ada masalah hukum. Kita sangat berduka, "tuturnya. 
 
Lebih lanjut,  ia juga akan berencana setelah pulang dari luar kota. Pasalnya saat ini dirinya masih berada di luar kota. 
 
"Belum sampai kesana. Iya nanti (akan) ke Makam," ungkapnya.
 
Sutan meninggal dunia pukul 08.00 WIB setelah menjadi alani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit BMC Bogor karena sakit.
 
Sutan masuk ke rumah sakit pada tanggal 2 November, kondisinya kian menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
 
Politisi yang dulu pernah menjabat Wasekjen Partai Demokrat ini pergi meninggalkan seorang istri, tiga anak dan empat orang cucu.
 
Jenazah Almarhum  Sutan dimakamkan di Tempat Pemakaman bukan umum di Giri Tama Tonjong, Parung, Kabupaten Bogor. 
 
Sutan berjuang melawan penyakit sirosis hepatis sejak sebulan lalu. Penyakit itu merupakan penyakit liver kronis yang menyebabkan sel-sel dan jaringan hati yang sehat diganti dengan jaringan parut yang tidak memiliki fungsi seperti hati yang normal. Kerusakan bisa meluas sehingga hati berhenti berfungsi.
 
Sutan pertama kali mengeluh sakit saat berada di LP Sukamiskin, ia lalu dilarikan ke RS Hermina, Arcamanik, Bandung. Sutan kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta dan setelah sekitar tiga minggu dirawat, Sutan dipindahkan ke RS BMC Bogor.
 
Sutan merupakan terpidana kasus penerimaan suap senilai 140 ribu dolar AS dan gratifikasi berupa 200 ribu dolar AS, 1 unit mobil Toyota Alphard dan 1 unit tanah dan rumah seluas 1.194 meter persegi di kota Medan.
 
Putusan pengadilan tingkat pertama pada 19 Agustus 2015 memutuskan Sutan divonis selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada April 2016 memperberat hukuman Sutan menjadi 12 tahun penjara.
 
Majelis kasasi juga mengabulkan tuntutan jaksa untuk merampas tanah seluas 1.194,38 meter persegi di Medan, Sumatera Utara, dan 1 mobil Toyota Alphard. Sejak Mei 2016, dia diekskusi ke lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI