Rizieq Minta Jokowi Dipanggil, Fahri Bilang Tak Bisa Sembarangan

Jum'at, 18 November 2016 | 21:40 WIB
Rizieq Minta Jokowi Dipanggil, Fahri Bilang Tak Bisa Sembarangan
Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam, di antaranya Habibi Rizieq Shihab, menemui lima pimpinan DPR di gedung DPR, Kamis (17/11/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan penggunaan hak konstitusi DPR untuk meminta keterangan Presiden tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hak tersebut baru bisa digunakan jika ada kesalahan krusial yang dilakukan pemerintah.

"Itu bisa ditujukan kepada kepolisian, lembaga penegak hukum lainnya, atau kepada Presiden sendiri. Nah itu harus diidentifikasi betul nggak ada tindakan melanggar UU," kata Fahri di DPR, Jumat (18/11/2016). "Tapi sebelum ke sana, Presiden harus bertindak untuk menjawab sumber kegelisahan orang-orang dulu."

Hal itu dikatakan Fahri untuk menanggapi ‎keinginan delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam yang me‎minta DPR menggunakan hak konstitusi untuk ‎mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo dalam menanggapi demonstrasi 4 November.

Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam menemui lima pimpinan DPR pada Kamis (17/11/2016).

Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan delegasi GNPF MUI dari Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Rizieq menganggap Presiden Jokowi tidak mau menemui tokoh-tokoh agama yang ikut demonstrasi. Dia juga menyesalkan sikap aparat penegak hukum dalam merespon aksi.

Pada saat berlangsung aksi, Presiden Jokowi tidak bisa datang ke Istana, Jalan Merdeka Utara, tetapi meninjau proyek pembangunan Stasiun Kereta Api di Bandara Soekarno-Hata.

"Karena itu, kami meminta DPR menggunakan hak konsititusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan Presiden yaitu Joko Widodo," kata Rizieq.

"Mudah-mudahan DPR akan gunakan hak konstitusinya dalam persoalan ini. Kita tunggu untuk tindaklanjutnya," Rizieq menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI