MUI: Kasus Ahok Tak Ada Kaitan Cina, Non Muslim dan Pilkada

Jum'at, 18 November 2016 | 20:56 WIB
MUI: Kasus Ahok Tak Ada Kaitan Cina, Non Muslim dan Pilkada
Ketua MUI Ma'aruf Amin usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Majelis Ulama Indonesia akan mengawal polisi dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang telah menjadikan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersangka.

"MUI akan mendukung langkah Polri dalam memproses masalah ini secara hukum dan MUI akan melakukan pengawalan sampai selesai," ujar Ketua MUI Ma'aruf Amin usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Ma'aruf menegaskan kasus tersebut tak ada kaitannya dengan isu SARA dan pilkada Jakarta yang sedang diikuti oleh Ahok.

"Catatan bahwa proses Pak Ahok ini, tidak ada kaitannya, karena beliau Cina atau karena non muslim atau karena ada pilkada. Agar masalah ini diselesaikan secara profesional dan jangan dihubungkan dengan pilkada," kata dia.

Tito memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama dilakukan secara serius.

"Kami tegaskan proses hukum pak Basuki akan dilaksanakan secara serius, saya Kapolri berikan jaminan itu, kita akan proses tugas kami sampai kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan meneruskan ke sistem pengadilan," kata Tito.

Tito mengatakan penyidik Bareskrim akan memeriksa Ahok pada Selasa (22/11/2016) untuk melengkapi berita acara projusticia dan hasilnya nanti akan diserahkan ke kejaksaan.

"Semua proses berkas, interview akan diulang menjadi perita acara projusticia kembali, termasuk langkah pemeriksaan resmi dan pemberitahuan akan dilakukan dan diserahkan ke kejaksaan akan dilakukan dan ditegaskan," tuturnya.

Tito meminta jangan ada yang mengait-ngaitkan kasus tersebut ke dalam isu SARA.

"Kasus ini kami kembalikan ke ranah hukum, hanya saja yang bersangkutan memiliki latar belakang agama dan etnis spesifik. Tapi jangan dibawa isu masalah SARA apalagi kemajemukan pluralisme. Kita bawa ke masalah hukum. Persoalan penodaan agama bisa dilakukan dengan orang yang seagama. kebetulan saja ini berbeda," kata Tito.

Tito juga mengimbau masyarakat jangan emosional dalam menanggapi kasus ini.

"Masyarakat jangan terbawa arus terprovokasi di bagian timur di bagian indonesia barat, bahan emosi permasalahan perbedaan suku agama,dan Lain-lain," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI