Habiburokhman Bela Desmond: Justru Mungkin Pak Desmond Hina Ahok

Jum'at, 18 November 2016 | 13:54 WIB
Habiburokhman Bela Desmond: Justru Mungkin Pak Desmond Hina Ahok
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menilai ucapan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa ketika diwawancara wartawan televisi tidak menghina agama dan tidak melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Kalau saya sih sudah lihat videonya, jauh sekali dari penistaan agama," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016).

Menurut pembina Advokat Cinta Tanah Air menambahkan dalam konteks hukum pidana, ucapan Desmod tidak masuk kategori penistaan agama.

"Kalau dari substansi materi pidananya, saya lihat nggak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Desmond," kata dia.

Desmond menduga ucapan Desmond dimaksudkan untuk menghina Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ketika itu hendak menghadirkan ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani sebagai saksi ahli dalam dugaan kasus penistaan agama.

"Justru mungkin Pak Desmond menghina Ahok, itu mungkin saja. Kalau menghina agama, sangat jauh," kata dia.

Kendati demikian, Habiburokhman tidak menyalahkan jika ada yang memperkarakan ucapan rekannya.

"Tapi kalau ada yang melaporkan ya silakan saja. Silakan permasalahan ini diselesaikan secara hukum," katanya.

‎Ucapan Desmon telah dilaporkan Aliansi Nasional 98 yang diwakili Bambang Sri Pujo ke Bareskrim Polri. Nomor laporannya LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016.

Desmond dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI