Suara.com - Koordonator lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Munarman membantah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan telah mendapatkan informasi bahwa demonstran 4 November dibayar Rp500 ribu per orang. Menurut juru bicara Front Pembela Islam hal tersebut tidak masuk akal.
"Ahok bilang Aksi Bela Islami II itu dibayar Rp500 ribu per orang. Tuduhan itu tak mendasar dan tak sesuai logika. Sebab, jika perorang yang ikut demo itu dibayar Rp500 ribu sedang yang ikut demo saat itu ada satu jutaan orang, dana yang keluar pun bisa sampai Rp500 miliaran," kata Munarman di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Munarman menyebut tidak masuk akal karena daripada uang sebesar itu dipakai untuk membiayai demonstran -- yang menuntut Ahok diproses hukum -- lebih baik dimanfaatkan untuk mendanai pemilihan Presiden.
"Nah Rp500 miliar itu, sama saja dengan dana untuk ikut pilpres. Logikanya, daripada buat demo lebih baik dipakai buat ikut pilpres saja, makanya tuduhan itu dusta belaka. Lalu sumbernya Ahok itu juga nggak jelas dari mana," katanya.
Kemarin, Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Calon petahana gubernur Jakarta nomor urut dua dilaporkan oleh wiraswasta bernama Herdiansyah. Dia menganggap Ahok mencemarkan citra demonstrasi 4 November. Saat membuat laporan, Herdiansyah yang mengaku ikut demonstrasi, didampingi oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerinda yang juga Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman.
Munarman juga membantah pemberitaan di media massa yang menyebutkan dirinya telah membagi-bagikan uang kepada massa. Foto yang menunjukkan Munarman megang amplop berisi uang di hadapan sejumlah orang, kata dia, diambil bukan saat demonstrasi 4 November.
"Di salah satu media disebut ada bagi-bagi uang. Di foto juga itu hari Sabtu sebelumnya, sedang demo itu Jumatnya. Demo itu tak ada yang sponsori itu, semua dari masyarakat. Rekening GNPF kami buka secara resmi, printer out (sumbangan massa demo) saja itu ada tujuh ribu lembar," kata Munarman.