Suara.com - Mantan penyidik KPK yang kini menjadi Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri AKBP Brotoseno ditangkap dalam operasi tangkap tangan, beberapa hari lalu. Pacar terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh, ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri karena diduga memeras dalam perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Kepala Biro Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan ketika itu, tim sapu bersih pungli juga menangkap perwira menengah Mabes Polri berinisal D, bersamaan dengan penangkapan Brotoseno.
"D tidak sendiri, tetapi bersama saudara B (Brotoseno), dan anggota Polri juga," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Rikwanto mengatakan dalam operasi tersebut, anggota juga menyita uang sebesar Rp1,9 miliar yang diduga merupakan uang hasil dari pemerasan Brotoseno dan D.
"Dari pemeriksaan keduanya mereka (diduga) menerima uang suap sebesar Rp1,9 miliar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, uang tersebut diduga berasal dari seorang pengacara berinisial HR yang diberikan melalui anak buahnya, berinisial LM.
"HR memberikan mandat kepada anak buahnya berinisal LM. Dan dia (LM) yang memberikan mereka (D dan Broto)," kata dia.
Rikwanto menambahkan uang Rp1,9 miliar tadi diduga sebagai imbalan agar kasus korupsi cetak sawah yang telah melibatkan seorang berinisal DI dimudahkan.
"Jadi seseorang yang mengaku pengacara, itu yang memberikan sejumlah uang. Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," katanya.