Kena OTT, Anggota DPR Ingin Pacar Angelina Sondakh Dipecat

Jum'at, 18 November 2016 | 13:03 WIB
Kena OTT, Anggota DPR Ingin Pacar Angelina Sondakh Dipecat
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan ‎anggota polisi yang terlibat praktik pungutan liar memperburuk citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat. Itu sebabnya, Masinton mendukung upaya polisi memberantas praktik tak terpuji tersebut.

"Komisi III DPR mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya. Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat," kata Masinton, Jumat (18/11/2016).‎

Hal ini menyusul kasus Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri AKBP Brotoseno yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Brotoseno diduga memeras pihak yang tengah berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dari OTT, polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp3 miliar.‎ Brotoseno merupakan mantan penyidik KPK.

Politikus PDI Perjuangan berharap Polri memecat kekasih terpidana kasus korupsi dalam proyek Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," katanya.

Masinton menyayangkan sikap perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi itu. Sebab, dia diduga malah mencari keuntungan dari perkara korupsi yang sedang ditangani.

"Seharusnya AKBP Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan. Bukan sebaliknya, dengan menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan," kata dia.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno mengonfirmasi kasus tersebut.

Menurut Dwi penangkapan dipimpin langsung Kadivpropam Brigjen Idham Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI