Suara.com - Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir mengatakan kasus video berisi dugaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan melakukan provokasi dan mencemarkan nama baik HMI di tengah demonstrasi 4 November harus tetap diproses. Tertangkapnya pemilik akun Youtube bernama Muslim Friends berinisial MHS, katanya, tidak boleh mempengaruhi perkara Iriawan.
"Tetap. Kan udah kami laporkan (kasus Kapolda)," kata Mulyadi, Kamis (17/11/2016).
Mulyadi meminta Bareskrim Polri secepatnya memproses perkara Iriawan.
"Kalau kami kan sudah melaporkan, kita minta laporan itu diproses. Jadi tidak ada kaitannya (dengan penangkapan MHS)," ujar Mulyadi.
Mulyadi berharap polisi tidak mengalihkan perhatian ke kasus lain.
"Tidak usah melarikan fokus persoalan. Jangan mencari - cari kambing hitam yang lainlah. Jangan kemudian menyalahkan orang lain yang mengunggah, karena kesalahan itu bukan pada siapa yang mengunggah, tapi siapa yang mengucapkan," kata Mulyadi.
Mulyadi mempersilakan penyidik untuk memeriksa video tersebut, apakah ada editan atau tidak.
"Silakan buktikan saja, benar diedit apa tidak. Kan di kepolisian udah ada laboratorium forensiknya, silakan buktikan saja," ujar Mulyadi.
Video yang menjadi barang bukti adalah video berdurasi 1 menit 35 detik yang diunggah akun Youtube bernama Muslim Friends pada Sabtu (5/11/2016). Dalam video tersebut memperlihatkan Iriawan berbicara dengan demonstran.