Suara.com - Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengonfirmasi kabar penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Diduga, dia terlibat pemerasan dalam kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
"Ya (terjaring operasi tangkap tangan) oleh satgas Polri," kata Dwi kepada wartawan, Kamis (17/11/2016).
Selain menangkap Brotoseno, kata Dwi, anggota Propam Mabes Polri juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp3 miliar.
Dwi mengatakan kasus tersebut saat ini telah serahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Idham Azis juga mengonfirmasi penangkapan Brotoseno.
Namun, dia menolak memberikan penjelasan lebih jauh.