Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berharap tidak ada pergeseran kursi Gubernur dan Wakil Gubernur ketika nanti pasangan Ahok-Djarot menang dalam Pilkada namun Ahok menjadi terpidana dalam kasus penistaan agama.
Dalam UU nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, disebutkan tentang pergantian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhalangan tetap.
"Mudah-mudahan itu tidak terjadi. Nanti kita akan lihat perkembangannya," kata Paloh di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (17/11/2016).
Hal itu dikatakan Surya ketika ditanya wartawan terkait adanya potensi Ahok menjadi terpidana. Sebab, dalam UU, terpidana kepala daerah akan digantikan oleh wakilnya.
Dia pun berharap, proses Pilkada DKI Jakarta ini bisa berjalan dengan baik. Karena, proses ini sudah dilaksanakan dengan perencanaan yang matang.
"Kita berharap pada apa yang terbaik. Tentu kita tidak mulai dengan datang memberikan harapan memprediksi apa yang terjelek semata-mata tapi penuh harapan, perencanaan ini berjalan dengan baik," kata dia.
Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama
Kamis, 17 November 2016 | 18:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anies-Ahok Paling Dikagumi dan Relawannya Lebih Militan, Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Dinilai Minim Efek
21 November 2024 | 15:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI