Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka terkait kasus peledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka. Lima orang tersangka tersebut salah satunya adalah Juanda yang merupakan seorang residivis kasus peledakan bom di Serpong, Tangerang, Banten.
"Hari ini di Samarinda, Polda Kalimantan Timur sudah menetapkan lima yang positif tersangka termasuk Juanda," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Kata Boy, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku teror sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke rumah ibadah untuk membuat kekacauan.
"Mereka sengaja membuat kekacauan," kata dia.
Baca Juga: Densus 88 Selidiki Jaringan Pelaku Bom Samarinda
Lebih lanjut, Mabes Polri dengan Polda Kaltim terus memburu para pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam teror bom tersebut.
"Tim satgas khusus yang dibuat Polda dan di back up Mabes Polri mengejar pelakunya. Ada orang-orang atau pihak tertentu yang menginginkan adanya semacam ketidaknyamanan dalam masyarakat," kata dia
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan terus meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing
"Kita sudah lakukan langkah-langkah penegakan hukumnya tinggal langkah peemtif, preventif bersama masyarakat waspadai bersama mari kita tingkatkan keamanan lingkungan masing-masing sehingga segala hal yang buruk terjadi bisa cepat diatasi," katanya.