Desmond J Mahesa Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Islam

Kamis, 17 November 2016 | 13:34 WIB
Desmond J Mahesa Akhirnya Minta Maaf kepada Umat Islam
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya yang menyindir Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk minta Tuhan menghidupkan Nabi Muhammad untuk menjadi ahli tafsir Surat Al Maidah ayat 51. 
 
‎"Sebagai Muslim mungkin saya salah bagi umat Islam, saya gunakan ini di tempat yang tidak tepat. Untuk itu, saya minta maaf ke umat Muslim bukan ke laporan ini," kata Desmond dihubungi, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
 
Dia pun menyayangkan adanya pihak yang melaporkan dirinya atas ucapan itu dengan sangkaan Pasal 156a tentang penistaan agama. Menurutnya, tidak ada yang salah dari ucapannya.
 
"Itu menghina nabinya dimana? Dalam Islam kita percaya rasul. Dan ada mukjizat nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati," kata dia.
 
Ketua DPP Gerindra ini beranggapan orang yang melaporkannya tidak mengerti konteks ‎pernyataannya.Apalagi, menurut Desmon, dirinya punya hak imunitas dalam mengeluarkan pendapat.
 
‎"Mungkin mereka nggak paham sama konteks itu. Kedua agak nggak enak aja, saya kan anggota DPR. Saya punya hak imunitas. Laporan ini secara hukum nggak tepat. Tidak ada yang saya langgar sebagai anggota DPR. Sebagai muslim mungkin saya salah bagi umat Islam dan saya meminta maaf," tuturnya.

‎Sebelumnya, Aliansi Nasional 98 diwakili Bambang Sri Pujo melaporkan Desmond J Mahesa ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016.

Desmond dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Dasar pelaporan ini karena Desmond ‎membuat pernyataan dengan menilai langkah Ahok menghadirkan ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani sebagai saksi ahli kasus penistaan agama sia-sia dan percuma saja. Sebab, apa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Lembaga Fatwa (Darul Ifta) itu tidak akan didengarkan.
 
Menurut Desmond, di Indonesia sudah ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedangkan Amr merupakan orang dari negeri yang dikenal dengan Piramid itu. Sehingga, Desmond menyindir Ahok kenapa tidak menghadirkan saja Nabi Muhammad yang benar-benar tahu tentang surat Al-Maidah ayat 51.

"Kenapa tidak sekalian Ahok hadirkan Nabi Muhammad yang benar-benar memahami surat Al-Maidah. Sekarang tugas Ahok bagaimana untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad," kata Desmond yang disiarkan pada sebuah media online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI