Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kasus ini, Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Marilah kita hormati sebagai apresiasi juga kepada pihak kepolisian dan pemerintah yang telah bekerja keras agar aspek penyaluran perlakuan hukum secara adil dan tanpa keberpihakan," kata Taufik di DPR, Kamis (17/11/2016).
Meski Ahok sudah menjadi tersangka, sejumlah pihak tetap mengagendakan aksi pada 25 November ini untuk meminta Ahok ditahan.
Menurut Taufik, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Karenanya, tidak ada yang bisa melarang aksi demonstrasi.
Namun, dia berharap para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya menyikapi secara arif dan bijaksana tentang proses hukum Ahok yang sedang berjalan ini.
"Saya yakin para tokoh-tokoh, alim ulama, sesepuh bisa melihat itu secara arif dan bijak. Tanpa juga kita bisa melarang (Aksi demonstrasi nanti). Tapi harapannya bisa dipahami dan dihormati bersama," tutur Politikus PAN ini.