Presiden Jokowi Larang Intervensi Hukum dalam Kasus Ahok

Kamis, 17 November 2016 | 10:53 WIB
Presiden Jokowi Larang Intervensi Hukum dalam Kasus Ahok
Presiden Jokowi dalam Pembukaan Indonesia Infrastructure Week Tahun 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (9/11/2016). [Dok Biro Pers Setpres/Kris]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo tidak mau terlalu banyak memberi tanggapan perihal ditetapkannya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia cuma mengimbau kepada publik supaya menghormati proses dan keputusan hukum yang berlaku.

"Kita semuanya harus hormati proses hukum yang sedang ada sekarang ini,  sedang dijalankan oleh Polri," kata Jokowi usai membuka acara Fruit Indonesia 2016, di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Selian itu, Jokowi secara tegas juga memperingati, jangan sampai ada oknum atau kekuatan tertentu untuk melakukan intervensi hukum, khususnya dalam kasus hukum yang saat ini dihadapi Ahok.

"Jangan ada yang menekan-menekan. Jangan ada yang coba-coba  mengintervensi, biarkan Polri bekerja sesuai aturan hukum yang ada," kata Jokowi.

Baca Juga: Haji Lulung Prediksi Ahok akan Kalah di Pilkada DKI 2017

"Sudah, kita harus hormati apa yang sudah dilakukan oleh Polri, itu saja," Jokowi menambahkan.

Kemarin, Rabu (16/11/2016), Bareskrim Mabes Polri umumkan hasil gelar perkara yang dilakukan hari Selasa hingga malam. Hasilnya adalah, Ahok ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI