Tim Ahok Djarot Minta Calon Lain Hormati Proses Hukum Ahok

Kamis, 17 November 2016 | 10:20 WIB
Tim Ahok Djarot Minta Calon Lain Hormati Proses Hukum Ahok
Sejumlah partai pendukung Ahok-Djarot menggelar rapat konsolidasi di posko pemenangan Basuki-Djarot (Badja) di Jakarta, Rabu (16/11/2016), pasca-penetapan tersangka terhadap Ahok. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim Pemenangan pasangan petahana calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghimbau semua pasangan calon lain untuk menghormati proses hukum Ahok, usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. 
 
Pasangan calon lain dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan Dan Sandiaga Uno. 
 
"Kami tegaskan, dengan posisi hukum maka kami mengajak semua paslon dengan pendukungnya menghormati proses hukum dan bersama membangun Pilkada secara damai,"ujar Tim Pemenangan Bidang Data dan Informasi, Eva Sundari, usai rapat konsolidasi tim pemenangan di Rumah Borobudur, Rabu (16/11/2016) malam.
 
Eva mengatakan selain menghormati  proses hukum, semua pihak harus menjaga situasi Pilkada DKI Jakarta,  agar berlangsung secara damai. 
 
Sementara itu, Tim Pemenangan Bidang Sumber Daya dan Kreatif Aria Bima juga menghimbau bahwa pasangan calon gubernur Agus Hatimurti Yudhoyono  dan Anies Baswedan dapat menjaga suasana Pilkada dengan baik.
 
"Maka kami mengimbau Pak Anies dan Pak Agus bukan sebagai lawan tapi sebagai kawan yang mampu memberikan pengertian kepada timses dan pendukungnya untuk saling menjaga suasana Pilkada,"kata Aria.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan calon yang diusung yakni Ahok dan Djarot Saiful Hidayat tetap melakukan kampanye di sejumlah tempat. 
 
Adapun strategi kampanye yang dilakukan Ahok -Djarot yakni mendengarkan aspirasi masyarakat bukan mengkampanyekan program kerja.
 
"Pak Basuki Tjahaja Purnama tetap akan melaksanakan proses kampanye, karena itu konsekuensi dari proses pencalonan pak  Basuki Tjahaja Purnama yang diatur oleh undang undang. Pak Djarot Saiful Hidayat tetap akan blusukan, tetap akan nenyampaikan program program langung kepada rakyat,"jelasnya. 
 
Selain itu, ia menuturkan Ahok juga tetap melakukan silaturahim dengan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
 
"Jadwal yang rutin yang jelas adalah jam 8 sampai jam 10 pagi, akan tetap melakukan silaturahmi warga, dalam rangka menamping aspirasi masyarakat di Rumah Lembang,"ucap Aria. 
 
Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan menilai kampanye yang dilakukan Ahok Djarot telah diatur oleh undang-undang.
 
"Jadi ada hal yang perlu kita melihat itu domain lebih kepada hal yang terkait undang undang pilkada, maka kami tim sukses akan melaksanakan proses kampanye Pilkada ini sesua dengan undang undang yang ada,"tuturnya. 
 
Oleh karena itu, ia meminta penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk memantau jalannya Pilkada dan menindaktegas jika menemukan adanya pelanggaran selama kampanye.
 
"Dan kami mohon kepada seluruh jajaran aparat, KPU, Bawaslu, juga ikut mengawal jalannya proses Pilkada ini sampai selesai,"ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI