Penembak Tentara Didakwa Masuk Bui 12 Tahun

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 17 November 2016 | 00:41 WIB
Penembak Tentara Didakwa Masuk Bui 12 Tahun
Ilustrasi penembakan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, salah satu rekan Praka Laksmono yang merupakan anggota team kru MMS Racing Team Majene terkena tongkat anggota Patmor sehingga hampir terjatuh di parit.

Praka Laksmono tidak menerima perlakuan tersebut dan menghampiri anggota Patmor hingga akhirnya terjadi perdebatan.

Beberapa anggota Patmor yang melihat kejadian tersebut tidak terima dan langsung mengeroyok Praka Laksmono.

Setelah itu, sekira pukul 14.30 Wita, Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan tiba di lokasi kejadian dan langsung mendamaikan kedua belah pihak disaksikan Pasi Ops Dim 1402/Polmas Kapten In Martani.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penembakan pada Petugas Dishub

Berselang satu setengah jam kemudian, tepatnya sekira pukul 15.00 Wita, tiba-tiba terjadi penembakan yang mengakibatkan seorang anggota Kompi Senapan B Yonif 721/Makassar, yakni Prada Yuliadi tertembak hingga mengakibatkan nyawanya tak tertolong. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI