Menunggu Gebrakan Timses Usai Ahok Jadi Tersangka

Rabu, 16 November 2016 | 19:54 WIB
Menunggu Gebrakan Timses Usai Ahok Jadi Tersangka
Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat partai pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat tetap solid untuk memenangi pilkada Jakarta periode 2017-2022.

"Karena itu, maka tidak ada lagi keraguan dari semua parpol terkait dengan status hukum Pak Ahok yang telah ditetapkan oleh kepolisian dengan status tersangka," kata Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, usai rapat konsolidasi di Jalan Borobudur, nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Hasan menerangkan Ahok menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk menerima penetapan status tersangka dugaan penistaan agama.

"Beliau akan kooperatif dan kerjasama, serta menghormati langkah hukum," katanya.

Status tersangka yang kini disandang Ahok tak menyurutkan tim kampanye untuk berjuang.

"Bahkan tim kemenangan lebih semangat untuk menunjukkan kalau Ahok-Djarot pasangan terbaik yang diinginkan oleh warga Jakarta," katanya.

Partai Hanura memastikan tak akan menarik dukungan dari pasangan Ahok dan Djarot.

"Kami dari Hanura dan tidak sejengkalpun mundur untuk dukungan terhadap Ahok," ujar Ketua DPP Partai Hanura Miryam S. Hariyani usai rapat konsolidasi di Jalan Borobudur.

Partai Hanura mengapresiasi proses hukum terhadap Ahok di kepolisia. Miryam berharap masalah ini semakin menjadikan tim pengusuh Ahok solid.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Hanura tetap solid," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI