Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan akhirnya menanggapi laporan organisasi Pengurus Besar Himpinan Mahasiswa Islam (PB HMI) ke Propam Mabes Polri. Iriawan dilaporkan ke Propam karena diduga memprovokasi massa di tengah demonstrasi 4 November lalu.
Iriawan sendiri menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan tindakan provokasi.
"Nggak apa -apa, Ini kan negara hukum, silakan (Terkait Laporan HMI). Saya memang tidak lakukan provokasi," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Iriawan menegaskan dirinya saat itu sedang berbicara kepada para ulama di lokasi demo 4 November usai terjadi kericuhan demonstrasi didepan Istana Negara.
Baca Juga: Muhammadiyah: Masyarakat Jangan Desak Polisi untuk Tahan Ahok
"Saya bicara setelah kejadian anarkis. Kenapa saya berbicara, jauh - jauh hari sebelum unjuk rasa, saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat. Bahwa nanti akan menjaga dari provokator atau provokasi yang ada," ujar Iriawan.
Iriawan menambahkan bahwa sebelum aksi 4 November lalu, sudah ada kesepakatan supaya demostrasi bisa berjalan dengan damai. Sayangnya, pascademo berjalan seharian dengan damai, malam harinya justru terjadi kericuhan.
"Kemudian saat bubar saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu. Apa kerja kamu ? Katanya mau menjaga ? Mana buktinya? Itu intinya. Itu setelah kejadian," ujar Iriawan.
Iriawan menegaskan dirinya belum mencari tahu siapa penyebar video yang membuat dirinya diduga melakukan tindakan provokatif. Ia juga mengaku belum mengetahui siapa penyebar video yang dianggap meresahkan.
"Insya Allah (dicari). Katanya sudah minta maaf sama saya. Saya sih nggak ambil pusing. Yang jelas saya tak pernah provokasi. Saya hanya akan menjaga tertib Ibu Kota, aman dan tertib," ujar Iriawan.
Iriawan menambahkan dirinya tetap kooperatif terkait laporan yang dilakukan organisasi HMI tersebut.
"Siap lah. Saya kan harus taat hukum," kata Iriawan.