Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, berharap proses hukum terhadap rivalnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berlangsung sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam.
"Kita berharap agar proses penegakan hukum dijalankan dengan benar sesuai dengan semua peraturan yang ada," kata Anies di kawasan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Anies berharap kepolisian tetap menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum.
"Pihak kepolisian terus tetap menjaga independensi seperti yang selalu dijaga oleh kepolisian. Jadi kita berharap bahwa dari langkah-langkah yang dilakukan kepolisian sepenuhnya untuk menegakkan hukum," ujar Anies.
Ketika dimintai tanggapan mengenai pernyataan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kepada para pendukung mereka bahwa kasus hukum yang dihadapi Ahok justru membuat solid untuk memenangkan pilkada dalam satu putaran, Anies tak mau berkomentar.
"Nggak ada tanggapan (pilkada satu putaran) karena ini persoalan politik, bukan persoalan hukum," kata Anies.
Pagi tadi, usai mendengar penetapan kasus Ahok, Ahok dan Djarot tetap opimitistis memenangi pilkada Jakarta.
Djarot mengatakan penetapan Ahok sebagai tersangka justru semakin menguatkan semangat para pendukung untuk bekerja lebih keras guna memenangi pilkada.
"Kami semua melihat tentunya semakin mensolidkan dan menguatkan pada seluruh elemen pendukung Basuki-Djarot untuk bekerja lebih keras lagi (supaya) menang dalam satu putaran," katanya saat konferensi pers di Rumah Lembang, Jakarta.
Ahok juga mengimbau para pendukung datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih mereka pada 15 Februari 2017.