Kapolri: Ada Isu Demo 25 November, Apa Tujuannya?

Rabu, 16 November 2016 | 16:31 WIB
Kapolri: Ada Isu Demo 25 November, Apa Tujuannya?
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasca penetapan status tersangka terhadap Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi. Menurut Tito, dalam kasus yang menjerat Ahok, polisi sudah berusaha bersikap transparan kepada masyarakat.

"Karena ini sudah masuk ranah hukum saya minta semua pihak konsisten. Kalau isunya memang masalah dugaan penistaan agama, maka gampang saja ikuti saja proses hukumnya. Jelas sekarang tersangka dan penyidikan nanti masuk tahap ke kejaksaan kawal, masuk tahap peradilan kawal, seluruh Indonesia akan melihat dan media akan melihat. Jadi kalau ada yang mau turun ke jalan lagi untuk apa?," kata Tito usai menghadiri peluncuran buku "Maximus dan Gladiator Papua" di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Menurut Tito, jika sebagian masyarakat tetap ngotot melakukan aksi demonstrasi pada 25 November mendatang, ia menduga tujuannya bukan lagi terkait isu penistaan agama yang dilakukan Ahok. Tito meyakini bukan tak mungkin ada tujuan lain yang menunggangi.

"Kalau ada yang kembali aksi turun ke jalan lagi, apalagi membuat keresahan dan keributan, cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah pak Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu karena negara ada langkah langkah inskonstitusional, (Maksudnya) tembakannya bukan ke pak Ahok," ujar Tito.

Selanjutnya Tito enggan memperjelas isi ucapannya tersebut. Namun, menurut Tito biarkan masyarakat saja yang menilainnya.

"Demonya (Rencana 25 November) ini kalian lihat sendiri, (gulingkan pemerintah) Kalau itu terjadi masyarakat bisa menilai sendiri. Karena masyarakat kita sekarang sudah pada pintar. Dan masyarakat yang tidak mudah dipengaruhi," ujar Tito.

Seperti diketahui, usai gelar perkara terbuka terbatas, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan status Ahok menjadi tersangka. Ahok diduga menistakan Islam saat mengutip surat Al Maidah Ayat 51 ketika berkunjung ke kepulauan seribu beberapa waktu lalu.

REKOMENDASI

TERKINI