Isu Gerakan 25 November ternyata disikapi Kapolri Jendral Tito Karnavian cukup serius. Sebab, Tito mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi aksi demonstrasi yang disebut-sebut kelanjutan dari gerakan 4 November yang menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Memang kita melihat mayoritas masyarakat melakukan demo menuntut dan menghendaki proses hukum terhadap dugaan penistaan agama. Dominasi masyarakat yang demo meminta itu, tapi kita juga mensinyalir adanya demo untuk agenda lain, diantaranya langkah inkonstitusional," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Mantan Kapolda Metro Jaya juga mengaku tidak melarang apabila nantinya masyarakat ingin menyuarakan aspirasinya di muka umum. Namun, dia meminta agar masyarakat terutama umat muslim tidak mudah terpancing adanya ajakan tindakan anarkistis apabila rencana aksi lanjutan tersebut dilakukan.
"Tentunya masyarakat Indonesia cinta damai, cinta NKRI dan tidak ingin aksi kekerasan dan anarkis dengan agenda dan kedok memanfaatkan kasus ini. ini yang perlu diwaspadai. saya mengajak masyarakat Indonesia kita kawal proses hukum ini. jangan terprovokasi dengan agenda lain," kata dia.
Baca Juga: Ahok Jadi Tersangka Bisa Jadi karena Kompromi dengan Situasi
"Pemerintah kita konstitusional, sistem harus berjalan baik. Jangan sampai nanti ada pihak lain memanfaatkan agenda lain yang merusak sistem bernegara kita," sambung Tito.
Selain itu, Tito juga memastikan penyidik tidak mengalami intervensi dengan peningkatan status Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Demo mayoritas masyarakat untuk menuntut proses hukum. Polri tidak tertekan untuk (menetapkan Ahok sebagai tersangka) itu. Kita bekerja dari fakta-fakta hukum yang objektif. Sesuai aturan dan sistem pembuktian hukum," kata dia.