Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui juru bicara Johan Budi angkat suara mengenai penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus penistaan agama, Rabu (16/11/2016).
"Pertama, sejak awal kan Presiden menyampaikan bahwa silakan proses hukum berjalan dengan fair, dengan profesional. Dan itu pernah disampaikan juga beberapa kali, (bahwa) proses hukum harus dihormati. Dan apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional," kata Johan Budi.
Presiden, kata Johan lagi, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan Polri.
"Tugas masyarakatlah yang harus mengawasi proses berikutnya. Jadi itu yang perlu disampaikan," kata Johan.
Mengenai isu demonstrasi 25 November untuk menuntut penegakan hukum terhadap kasus Ahok, Johan mengatakan bahwa proses hukum telah berlangsung.
"Kalau ada unras (unjuk rasa) atau tidak, kan sudah disampaikan. Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu. Nah, kalau soal apakah ada unras atau tidak, ya, sejak awal kan kita sampaikan, jadi kita serahkan ke proses hukum itu," kata dia.