Suara.com - Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Andi Analta (53), tidak kecewa dengan keputusan Bareskrim Polri menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Bagi Andi keputusan tersebut demi kebaikan bangsa Indonesia.
"Perasaan sih nggak ada kecewa, percaya bahwa kalau ini untuk kebijakan NKRI saja," ujar Andi di markas pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Andi yakin Ahok tak melakukan penistaan agama Islam. Ahok dituduh melakukan penistaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Kebenaran kan tidak pernah mendua, jadi kebenaran itu cuma satu," katanya.
Ahok, kata Andi, menerima penetapan status tersangka dan berharap kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Opsi ada dua pertama jadi tersangka, kedua kalau tidak terbukti sebagai tersangka. Yang pasti dia sudah siap mental, bicara penjara pun dia nggak ragu. Dipenjara karena benar kan sudah banyak juga orang yang ngerasain," katanya.