Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang hari ini menyampaikan kesimpulan dari gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka.
"Saya kira kita apresiasi aparat kepolisian telah melaksanakan tugas sangat profesional sesuai dengan hukum yang berlaku menjadikan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," katanya di gedung Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (16/11/2016).
Zulkifli pun berharap masyarakat Indonesia tetap menunggu dan menghormati proses hukum selanjutnya sembari tetap menjaga persatuan.
"Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita terganggu," katanya.
"(Rencana demonstrasi) 25 November, mau apalagi, kan sudah tersangka. Kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Percayakan kepada aparat penegak hukum," Zulkifli menambahkan.
Ahok tetap dijadikan tersangka meskipun penyidik berbeda pendapat dalam menyimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Ahok.