Hari ini, penyidik Polri resmi menetapkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Politikus Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani menyarankan Ahok untuk meninggalkan urusan pemilihan kepala daerah agar bisa konsentrasi mengajukan pembelaan.
"Ahok sudahlah tidak perlu capek-capek, konsentrasi saja siapkan pembelaan, biarkan Djarot yang berkampanye," kata Ahmad Yani di kediaman mantan Wakil Presiden yang juga sesepuh PPP Hamzah Haz di Jalan Patra Kuningan XV, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Ahmad Yani juga menyarankan kepada polisi untuk segera menahan Ahok. Menurut dia itu lebih baik dilakukan demi kebaikan penyidik dan Ahok. Ahok menjadi lebih mudah menyusun pembelaan hukum.
"Saya sarankan setelah ditetapkan tersangka, segera lakukan penahanan, demi kebaikan penyidik dan Ahok sendiri," kata Yani.
Yani mengaku sudah lama berteman dengan Ahok selama lebih dari dua tahun, sejak sama-sama menjadi anggota DPR dan bertugas di badan anggaran.
"Ahok ini teman saya, saya dua tahun berteman dengan Ahok saat di banggar DPR. Menurut saya, Ahok ini akan aman kalau ditempatkan di kepolisian," kata Yani.