Politisi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengapresiasi langkah Polri menetapkan Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Menurut Yani tempat yang paling aman bagi Ahok adalah tahanan di kepolisian.
"Sejak dia tersangka, tempat yang paling aman di kepolisian, memang selayaknya Ahok ditahan," kata Yani saat di rumah mantan Wakil Presiden Hamzah Haz di Jalan Patra Kuningan XV, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Koordinator Tim Advokasi Majelis Ulama Indonesia sudah sejak lama menduga Ahok akan menjadi tersangka. Itu sebabnya, dia tidak heran kalau kemudian polisi hari ini menetapkan Ahok menjadi tersangka.
"Kajian-kajian kita sendiri secara hukum, sejak awal Pak Ahok memanag akan tersangka saya meyakini betul Ahok tersangka," kata Yani.
Ucapan Ahok yang kemudian disoal disampaikan ketika dia di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada tanggal 27 September 2016 lalu. Meskipun keputusan untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan tidak bulat, karena didominasi oleh yang pro, maka ditetapkanlah Ahok menjadi tersangka.
"Diraih kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi oleh pendapat yang menyatakan bahwa perkara ini harus diselesaikan di pengadilan terbuka. Dengan demikian akan ditingkatkan dengan ke tahap penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri.