Kasus Ahok, Kompolnas: Polri Bekerja Optimal

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 November 2016 | 09:47 WIB
Kasus Ahok, Kompolnas: Polri Bekerja Optimal
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi kinerja Polri dalam menyelenggarakan gelar perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami berpendapat apa yang dilakukan Polri dalam proses penanganan kasus Ahok telah bekerja optimal," kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto melalui keterangan tertulis, Rabu (16/11/2016).

Bekto menilai Polri telah bekerja maksimal, profesional, mandiri, modern dan transparan dalam menerima laporan, penyelidikan hingga gelar perkara.

Dia menyatakan Kompolnas menjadi saksi ahli yang mengikuti gelar perkara bersama pelapor, terlapor, saksi lain dan pengawas lainnya.

Komisioner Kompolnas meminta semua pihak tidak ada yang mengintervensi maupun menekan Polri untuk mempengaruhi proses penanganan kasus Ahok tersebut.

"Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak terpancing informasi dan upaya provokasi dari pihak tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Menurut dia informasi dari Polri yang sah untuk menyampaikan hasil materi gelar perkara karena bersifat rahasia.

Dia menegaskan gelar perkara yang dilakukan Polri merupakan proses penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya perbuatan pidana yang dituduhkan kepada Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI