Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta akan memanggil warga yang demonstrasi menolak calon wakil gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat kampanye di Kembangan, Jakarta Barat.
"Kami akan panggilan pendemo yang menolak Djarot pada Rabu (16/11/2016)," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (16/11/2016).
Jufri mengatakan Bawaslu DKI Jakarta telah mengantongi identitas warga yang demonstrasi. Statusnya kini sudah terlapor, namun namanya masih dirahasiakan.
Jufri menuturkan Bawaslu DKI Jakarta menangani peristiwa penolakan kampanye tersebut berdasarkan laporan dari tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Laporan tersebut dilakukan pada Minggu (13/11/2016). Tim kampanye Ahok-Djarot menyertakan berbagai bukti.
Sejauh ini, Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa enam saksi dari tim kampanye Djarot.
Usai pemeriksaan saksi, Bawaslu akan melaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu untuk memastikan pengaduan itu ditindaklanjuti melalui proses hukum pidana atau tidak.