KPU Lebak Belum Tetapkan DPT Pilkada Banten

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 15 November 2016 | 22:52 WIB
KPU Lebak Belum Tetapkan DPT Pilkada Banten
Persiapan Pilkada 2017. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak hingga kini belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten yang digelar 15 Februari 2017.

"Kami masih melakukan pendataan dan dipastikan penetapan DPT Pilkada pada Desember mendatang," kata Cedin Rosyad Nurdin, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Lebak, Selasa (15/11/2016).

Saat ini, petugas sedang melaksanakan pendataan mutakhir sehingga masyarakat Kabupaten Lebak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banten. Penetapan pemilih ini, kata dia, kemungkinan bertambah karena adanya pemilih pemula yang jumlahnya cukup signifikan.

Selain itu, juga adanya penduduk baru dari luar daerah yang tinggal di wilayah Kabupaten Lebak.

Apalagi, saat ini Rangkasbitung, Maja, Cibadak dan Kalanganyar banyak warga DKI Jakarta yang tinggal di perumahan-perumahan di daerah itu dengan memiliki E-KTP Kabupaten Lebak.

Pendataan DPT melibatkan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

"Kami optimistis pendataan pada pilkada Banten itu benar-benar akurat dan mereka bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.

Menurut dia, diperkirakan jumlah warga Kabupaten Lebak yang masuk pada DPT Pilkada Banten di atas satu juta.

Sebab, jumlah DPT pada pemilihan umum legislatif dan presiden 2014 sebanyak 900.181 jiwa terdiri atas laki-laki sebanyak 460.247 orang dan perempuan 440.234 orang.

"Kami yakin jumlah DPT pilkada Banten di atas satu juta jiwa," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada pemilih pemula yang kini duduk di bangku kelas III jenjang sekolah lanjutan tingkat atas.

Selain itu, juga petugas PPK menyisir ke rumah-rumah warga juga sekolah untuk menjaring pendataan pilkada Banten.

Mereka calon pemilih pemula berusia 17 tahun dan dipastikan mereka terdaftar DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

"Kami mengimbau warga yang belum terdaftar segera melapor ke petugas PPK dengan membawa kartu keluarga maupun kartu tanda penduduk," katanya.

Pilkada Provinsi Banten diikuti dua pasangan antara lain pasangan nomor urut (1) Wahidin-Andika dan nomor urut (2) Rano-Embay.

Pasangan Wahidin-Andika diusung Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, PKB dan PAN. Sedangkan, pasangan Rano-Embay diusung Partai PDI Perjuangan, PPP dan Nasdem. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI