Ia mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada pemilih pemula yang kini duduk di bangku kelas III jenjang sekolah lanjutan tingkat atas.
Selain itu, juga petugas PPK menyisir ke rumah-rumah warga juga sekolah untuk menjaring pendataan pilkada Banten.
Mereka calon pemilih pemula berusia 17 tahun dan dipastikan mereka terdaftar DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.
"Kami mengimbau warga yang belum terdaftar segera melapor ke petugas PPK dengan membawa kartu keluarga maupun kartu tanda penduduk," katanya.
Pilkada Provinsi Banten diikuti dua pasangan antara lain pasangan nomor urut (1) Wahidin-Andika dan nomor urut (2) Rano-Embay.
Pasangan Wahidin-Andika diusung Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, PKB dan PAN. Sedangkan, pasangan Rano-Embay diusung Partai PDI Perjuangan, PPP dan Nasdem. [Antara]