Suara.com - Pengadilan Bangladesh mendakwa tujuh anggota kelompok garis keras terlarang, dalam kasus pembunuhan seorang pria berkewarganegaraan Jepang pada tahun lalu. Hal ini disampaikan dalam keterangan jaksa.
Kunio Hoshi (65) ditembak mati sekelompok pria yang mengendarai motor saat dalam perjalanan menuju proyek pertanian di Distrik Rangpur, wilayah utara Bangladesh. Tragedi tersebut kurang dari sepekan setelah pekerja bantuan sosial berkewarganegaraan Italia juga dibunuh di kawasan diplomatik di Kota Dhaka.
Ketujuh pria tersebut anggota kelompok Jama'atul Mujahidin, Bangladesh. Pihak pengadilan mendakwa mereka atas pembunuhan seorang pria Jepang, demikian kata jaksa penuntut umum Rathish Chandra Bhowmik kepada sejumlah wartawan.
"Pihak pengadilan memastikan pada 4 Januari untuk mendengarkan sejumlah saksi mata dalam kasus tersebut," ujarnya.
Lima orang tersebut mengaku tidak bersalah dalam pengadilan, sedangkan dua lainnya masih dalam persidangan.
Polisi meyakini kelompok yang telah bersumpah setia kepada ISIS tersebut melakukan serangan pada 1 Juli lalu di kafe yang menewaskan 22 orang, sebagian besar warga negara asing, sebelum pasukan keamanan melakukan pengepungan selama 12 jam dan menewaskan lima pria bersenjata.
ISIS dan Al Qaeda mengklaim, serangkaian serangan terhadap kelompok liberal dan anggota minoritas keagamaan di Bangladesh pada tahun lalu.
ISIS juga mengaku bertanggung jawab atas serangan di kafe tersebut, namun pemerintah Bangladesh menolak pendapat yang menyatakan bahwa kelompok garis keras tersebut ada di Bangladesh.
Pada saat pihak berwenang menuduh kelompok militan domestik melakukan aksi kekerasan, para pengamat keamanan menyatakan bahwa tingkat dan kecanggihan serangan di kafe tersebut mengarah pada jaringan lintas-bangsa. [Antara]