6. Merehabilitasi kehidupan warga yang tergusur, khususnya dalam bidang ekonomi.
7. Membatalkan reklamasi teluk Jakarta dan kedelapan, mengukuhkan.
8. Meneguhkan peran, posisi dan fungsi RT dan RW.
Menanggapi aspirasi warga, Anies mengatakan relokasi warga tetap diperlukan di Jakarta, namun cara yang harus lebih manusiawi.
"Karena kita ingin ada keadilan ada di Jakarta. Kita tidak ingin (sekadar) mengirimkan surat perintah untuk pindah. Ini bukan memindahkan barang, tapi juga kehidupan," kata Anies.
Tempat relokasi, kata Anies, harus ada jaminan kehidupan lebih baik. Salah satunya, jaminan kesehatan serta pendidikan. Selain itu, tempat baru tersebut harus aman, nyaman, dan terjangkau.
"Pindah itu bukan menderita, tapi ada kehidupan yang lebih baik," kata Anies.