Kabareskrim Akui Pelapor Kasus Ahok Siap Serahkan Bukti Tambahan

Selasa, 15 November 2016 | 21:27 WIB
Kabareskrim Akui Pelapor Kasus Ahok Siap Serahkan Bukti Tambahan
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengakui, ada penambahan barang bukti yang akan diserahkan pihak pelapor, sebelum penyidik membeberkan hasil gelar perkar kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (16/11/2016) besok. Menurutnya, barang bukti yang nantinya akan diserahkan adalah berupa satu buah dokumen.

"Ya. Untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada. Nah, itu nanti kita cari lah," kata Ari Dono usai gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Namun, saat disinggung apakah dokumen tersebut adalah berisi rekaman video yang disebutkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, usai didatangkann menjadi saksi ahli. Ari Dono tidak menjawab secara detil. Dia hanya mengatakan, nantinya bukti tambahan tersebut akan dipertimbangkan penyidik untuk kepentingan proses penyelidikan

"Nanti kita lengkapi lagi kalau memang masih ada tambahan," kata Ari.

Dalam gelar perkara yang dilaksanakan sejak pagi, penyidik telah mengantongi keterangan tambahan dari saksi ahli yang didatangkan pihak pelapor dan terlapor. Saat ini, hasil gelar perkara tersebut masih dirumuskan dan rencanaya akan diumumkan kepada publik, besok.

"Hari ini gelar perkara untuk menyimpulkan hasil penyelidikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI