Calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau memikirkan hasil gelar pekara kasus dugaan penistaan agama yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Ahok hanya memastikan siap menerima apapun hasilnya.
Dari tadi pagi, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara, Ahok sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama memilih untuk tidak hadir dan menyerahkannya kepada tim hukum.
"Nanti kan keputusannya dua hari lagi, kita tunggu saja. Jadi kekhawatiran sehari cukup sehari. Jadi nggak usah pikir kekhawatiran besok, lusa, berat," kata Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini siap menerima apapaun hasil akhir kasus dugaan penistaan agama, jika ke depan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri, Ahok akan menerimanya.
"Kita ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan?, kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum," kata Ahok.
Ahok hanya meminta kepada Bareskrim Polri bisa cepat melimpahkan kasus ini ke pengadilan jika dirinya dinyatakan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin saya tidak ada salah. Nggak ada niat saya kok," katanya.