Anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Fahira Idris mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjenguk empat tahanan kader Himpunan Mahasiswa Islam pada aksi 4 November lalu.
"Iya, saya baru sempatkan menjenguk. Hari ini saya hadir sebagai anggota DPD Jakarta, kemarin ada adik - Adik dari Jakarta minta untuk ditengok, alhamdulillah hari ini ada waktu," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Fahira menuturkan dari empat kader HMI yang masih ditahan tersebut, salah satunya ada yang mengalami pemukulan saat dilakukan penangkapan tersebut.
"Salah satu mereka sampaikan pada saya, saat penangkapan terjadi kekerasan pemukulan pada mereka. Itu seharusnya patut dipertanyakan juga ya, dan malam itu kata nya mereka langsung jadi tersangka tanpa ada pendampingan. Itu yang kami sedang telusuri, setelah ini kami akan jumpa kuasa hukumnya (para tersangka Kader HMI)," ujar Fahira.
Fahira menjelaskan ada kesalahan yang dilakukan kepolisian saat melakukan penangkapan kader HMI tersebut. Menurutnya yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi bukanlah orang yang membuat kericuhan pada aksi 4 November lalu.
"Ya, saya ingin mereka di keluarkan, keterangan dari mereka, sebetulnya mereka bukan orang yang buat kerusuhan itu," kata Fahira.
Saat ini masih ada empat tersangka kader HMI yang ditahan di Polda Metro Jaya yaitu Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Sementara itu untuk Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya Halim mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya, sehingga tidak dilakukan penahanan, Namun statusnya masih tetap tersangka dalam aksi demo 4 November tersebut.